Sentil Yusril Ihza Mahendra, Andi Arief Singgung Bayaran Rp100 M

Sentil Yusril Ihza Mahendra, Andi Arief Singgung Bayaran Rp100 M - GenPI.co
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok. JPNN

GenPI.co - Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief masih terus mempersoalkan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum dari 4 eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan AHY ke Mahkamah Agung (MA).
 
Andi Arief pun menuding kepindahan Yusril Ihza Mahendra ke kubu Moeldoko lantaran Partai Demokrat di bawah komando AHY tidak mampu membayar pengacara kondang itu sebesar Rp 100 miliar.
 
Hal ini disampaikan Andi Arief melalui cuitan di akun Twitter-nya.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tulis Andi Arief, Rabu (29/9). 
 
Senada dengan Andi Arief, Rachland Nashidik juga menyerukan hal serupa melalui akunnya di twitter @rachlannashidik.

BACA JUGA:  LIPI: Partai Demokrat Mengalami Gejala Postpower Syndrome

"Saya tak bakal stop membongkar klaim palsunya Yusril, kecuali dia mengakui menjual jasa profesionalnya tanpa embel-embel demokrasi," kata Rachland.

Tak hanya itu, Rachland juga menuding Yusril telah dibayar mahal oleh kubu Moeldoko. 
 
"Tapi di situ juga ada pertanyaan: apa karena Demokrat tak sanggup bayar 100 Miliar maka Yusril pindah membela kubu Moeldoko? Dibayar lebih mahal?" cuit Rachland. (mcr8/jpnn)

BACA JUGA:  Demokrat Minta Yusril Untuk Tidak Ikut Campur Lebih Lanjut

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya