Bareskrim Polri Kasih Kabar Terbaru Soal Kasus Muhammad Kece

Bareskrim Polri Kasih Kabar Terbaru Soal Kasus Muhammad Kece - GenPI.co
Youtuber, Muhammad Kece. Foto: Youtube/Muhammad Kece

GenPI.co - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Penyidik telah menetapkan tersangka pertama, NB (Napoleon Bonaparte, red) Napi kasus suap," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan yang diterima GenPI.co, Rabu (29/9/2021).

Selain Napoleon, terdapat empat tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus M Kece, Bareskrim Beri Pengakuan Mengejutkan

"DH tahanan kasus uang palsu, DW kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap, dan HP kasus perlindungan konsumen," jelasnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini Irjen Napoleon Bonaparte bertindak sebagai terlapor.

BACA JUGA:  Pernyataan Ahmad Dhani Mengejutkan, Seret Muhammad Kece dan Ahok

Sementara, Muhammad Kece sebagai pelapor.

Laporan tersebut tertuang dalam LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tanggal 26 Agustus 2021 dengan atas nama pelapor Muhammad Kosman atau Muhammad Kece.

BACA JUGA:  Begini Detik-detik Muhammad Kece Dianiaya Versi Maman Suryadi

Dia diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri hingga wajah tersangka kasus penistaan agama itu babak belur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya