GenPI.co - Wacana TNI-Polri yang diplot bisa menjabat kepala daerah banyak mengundang kontroversi. Salah satu pengamat menyebut TNI-Polri cukup menjalankan amanah reformasi.
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti memberikan tanggapannya soal ini.
Wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian perihal penjabat (Pj) kepala daerah 2022-2023, diulas satu per satu.
BACA JUGA: Pakar Top Sebut Plt Lebih Profesional Saat Menjadi Kepala Daerah
Seperti diketahui, Tito berencana akan menunjuk perwira TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah 2022-2023.
Menurut Ray, dasar penunjukan itu bukan sekadar diperbolehkan atau tidak, tetapi juga terkait desain sistem demokrasi Indonesia.
BACA JUGA: Pakar: Plt Kepala Daerah Tak Punya Utang Kepada Parpol
Ray pun mempertanyakan apakah penempatan TNI/Polri memang bagian dari tujuan desain dan sistem demokrasi kita yang lebih baik, partisipatif, terbuka, profesional, dan madani.
“Apakah cara ini akan menjadikan institusi, khususnya TNI/Polisi, akan lebih profesional dalam bidangnya masing-masing, dan umumnya institusi pemerintahan dan demokrasi kita?” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (29/9).
BACA JUGA: TNI-Polri Jadi Plt Kepala Daerah Disebut Bawa Konflik
Peneliti itu memaparkan, politik dan urusan administratif sebaiknya diserahkan kepada sipil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News