TNI/Polri Jadi Pj Kepala Daerah Bisa Turunkan Indeks Demokrasi

TNI/Polri Jadi Pj Kepala Daerah Bisa Turunkan Indeks Demokrasi - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti memberikan tanggapannya terkait rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian perihal penjabat (Pj) kepala daerah 2022-2023.

Seperti diketahui, Tito berencana akan menunjuk perwira TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah 2022-2023.

Menurut Ray, rencana tersebut harus disikapi dengan serius. Ray pun memaparkan beberapa alasan dari pernyataannya.

BACA JUGA:  Opsi TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Begini Dampak Buruknya

Pertama, menempatkan perwira TNI/polisi sebagai Pj kepala daerah akan menambah kemerosotan penilaian indeks demokrasi Indonesia

“Sayangnya, kemerosotan itu malah disumbang oleh Kemendagri yang sejatinya adalah pengawal demokrasi di lingkaran pemerintah,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (29/9).

BACA JUGA:  Isu TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah Senggol Dwi Fungsi ABRI

Kedua, pengalaman pada 2018 tidak seharusnya menjadi dasar pemberlakuan penunjukan perwira TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah.

“Pokok soalnya bukan karena sudah pernah atau belum, tetapi soal desain sistem demokrasi kita. Pelibatan itu pun lazim di era Orde Baru, lalu direvisi sejak era reformasi,” ungkapnya.

Ketiga, tidak adanya pelarangan penunjukan tersebut bukan berarti hal itu boleh untuk dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya