
"Dengan berat hati 57 pegawai itu akhirnya berhenti. Kami berhentikan dengan hormat," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/9).
Dia menambahkan, proses pemberhentian itu melalui koordinasi antarlembaga dengan MenPAN, BKN, Kemenkumham, KASN dan LAN.(JPNN)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News