
"Itu adalah tindakan pelanggaran hak asasi manusia sudah akut dan sangat memalukan dan sangat merusak nama bangsa Indonesia," tandas Saifuddin Ibrahim.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan dari hasil pemeriksaan diketahui Irjen Napoleon memukul Muhammad Kece sebanyak dua kali di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Aksi tersebut terjadi pada Kamis 26 Agustus 2021 lalu, saat dini hari dan sore hari .
BACA JUGA: Pendeta Saifuddin Minta Polri Seret Napoleon ke Nusakambangan
Pada saat dini hari, Kece dipukul dan dilumuri kotoran manusia.
Sore harinya Napoleon memukul Muhammad Kece dengan tangan kosong.
BACA JUGA: Pengakuan Pengacara Habib Rizieq Soal Napoleon, Mengejutkan
Tindakan itu dilakukan karena Irjen Napoleon ingin menunjukkan kekuasaannya di dalam Rutan Bareskrim Polri.
"Jadi, dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi Rian kepada wartawan, Kamis (30/9/2021) kemarin.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Kasih Kabar Terbaru Soal Kasus Muhammad Kece
Adapun, Irjen Napoleon Bonaparte bersama empat orang lain kini telah dietapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.(cr3/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pernyataan Terbaru Pendeta Saifuddin soal Aksi Irjen Napoleon Menghajar Kece, Tajam
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News