Ray Rangkuti Soroti 58 Pegawai KPK, Sebut Kapolri Listyo Sigit

Ray Rangkuti Soroti 58 Pegawai KPK, Sebut Kapolri Listyo Sigit - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti memberi tanggapan terkait Kapolri Jendral Listyo Sigit yang yang ingin merekrut 58 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.

“Saya terkejut dan terhenyak saat Kapolri menyebut telah mendapat sinyal positif dari presiden untuk merekrut 58 staf KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK,” ujar Ray kepada GenPI.co, Jumat (1/10).

Kendati demikian, menurut Ray Rangkuti, Kapolri wajib memastikan penguatan temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.

BACA JUGA:  Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan Bilang Alhamdulillah

Sebab, menurutnya, protes publik menitik beratkan pada penyelenggaraan TWK dan peralihan status staf KPK menjadi ASN.

“Karena hal tersebut tidak didasarkan pada penilaian yang objektif. Alih-alih objektif, pelaksanaan itu seperti dipaksakan,” katanya.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beberkan Cairan Pria Enak, Awas Bikin Tergoda

Tidak hanya itu, Ray Rangkuti juga menilai tes tersebut dibuat dengan dasar aturan yang lemah dan terdapat banyak kejanggalan pada hasilnya.

“Hal tersebut justru mendapat protes dari masyarakat. Lapangan kerja di instansi pemerintah akan tertutup jika masalah staf KPK ini ada pada wawasan kebangsaan,” katanya.

BACA JUGA:  Mengenaskan, Mantan Ketua DPR Tewas Bunuh Diri

Tidak hanya itu, dirinya juga menyoroti tentang KPK yang telah memecat para pegawainya. Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa KPK justru yang tidak memiliki wawasan kebangsaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya