Ada Harapan! Nilai Merah 57 Eks Pegawai KPK Dibantah Polri

Ada Harapan! Nilai Merah 57 Eks Pegawai KPK Dibantah Polri - GenPI.co
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut 57 eks pegawai KPK masih menyimpan harapan. (Dok. Divisi Humas Polri)

GenPI.co - Nilai merah 5u7 eks pegawai KPK tak disoal Polri. Korps Bhayangkara justru menyebut mereka masih membawa banyak harapan.

Sebagaimana diketahui, mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut dilabeli cap merah.

Mereka juga dinilai tidak dapat dibina sehingga tak lolos peralihan menjadi ASN di lembaga antirasuan tersebut.

BACA JUGA:  Langkah Cemerlang Kapolri Listyo Sigit Adopsi Pecatan KPK

Label tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyatakan ada tiga indikator warna yang digunakan tim asesor untuk menilai hasil TWK.

Dari total 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ada 51 orang dilabeli merah. Sisanya 24 masih ada kesempatan untuk bergabung dengan catatan harus melalui pembinaan.

BACA JUGA:  Sebut Jokowi, Ray Rangkuti Soroti Eks KPK yang Direkrut Kapolri

Namun ada 6 orang yang menolak dibina hingga akhirnya 57 pegawai resmi diberhentikan terhitung pada 30 September 2021 kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut para pegawai tersebut masih memiliki masa depan.

BACA JUGA:  Ray Rangkuti Soroti 58 Pegawai KPK, Sebut Kapolri Listyo Sigit

"Kita lebih bijak melihat ke depan. Kita semua masih punya masa depan harapan. Masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik," kata Rusdi dalam keterangannya, Jumat, 1 Oktober

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya