Awas Bumerang! Pakar Ingatkan DPD Tak Perlu Ikut Isu Amendemen

Awas Bumerang! Pakar Ingatkan DPD Tak Perlu Ikut Isu Amendemen - GenPI.co
ILUSTRASI DPR RI. Pakar ingatkan DPD tak ikut isu amendemen. Foto: ANTARA

GenPI.co - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diminta tak perlu ikut isu amendemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ada kekhawatiran itu akan jadi bumerang.

Itu dikatakan Pakar hukum tata negara STIH Jentera Bivitri Susanti, Sabtu (2/10).

Jika memang mau mewacanakan, pastikan fokus utama ialah desain konstitusional DPD.

BACA JUGA:  Pakar: DPD Perlu Jaga Jarak Dengan Isu Amendemen UUD 1945

“Bukan soal haluan negara, pemilihan presiden, dan lainnya,” kata Bivitri dalam Webinar 17 Tahun DPD Apa Kabar Kini, Sabtu (2/10).

Menurutnya, saat ini tidak ada relevansi untuk melakukan amendemen konstitusi.

BACA JUGA:  Haji Lulung: Untuk Apa Amendemen UUD 1945 Lagi?

Isu amendemen yang ramai dibicarakan belakangan ini tentu memiliki momen yang berbeda saat awal reformasi.

Oleh karena itu, DPD tak perlu mengambil momentum yang tidak strategis.

BACA JUGA:  Suara Lantang Bamsoet Soal Amendemen UUD 1945, Simak Kalimatnya!

Menurutnya, DPD yang belum menunjukkan efektivitas kinerjanya justru bisa jadi bumerang jika ikut-ikutan soal isu amendemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya