Kapolri Mau Rekrut 56 Eks Pegawai KPK, Pengamat Beber Alasannya

Kapolri Mau Rekrut 56 Eks Pegawai KPK, Pengamat Beber Alasannya - GenPI.co
Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. 

Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi membeberkan alasan di balik rencana tersebut. 

Menurut Asrinaldi, keputusan untuk merekrut mantan pegawai KPK merupakan bentuk tanggung jawab Polri.

BACA JUGA:  56 Pegawai Pecatan KPK Direkrut Kapolri, Presma UNY: Kontradiktif

Sebab, penyidik KPK yang tidak lulus TWK lebih banyak berasal dari institusi kepolisian sebelum menjadi pegawai KPK.

"Tentu Polri merasa bertanggung jawab untuk merangkul mereka kembali ke kepolisian dan memfasilitasi kepentingan para pegawai ini," ujar Asrinaldi kepada GenPI.co, Sabtu (2/10). 

BACA JUGA:  Bima Soal Pengangkatan 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN: Lihat Respons

Asrinaldi menambahkan, rencana Kapolri tersebut merupakan langkah yang bijak. 

Selain itu, kata Asrinaldi, keputusan pemerintah melibatkan Polri menjadi jalan tengah untuk mengakhiri polemik pegawai KPK yang tidak lulus TWK. 

BACA JUGA:  56 Mantan Pegawai KPK Disebut Bakal Andil Besar di Polri

"Cara yang bijak walau belum tentu pegawai KPK menerima usulan ini, yang penting sudah ada jalan keluarnya," ujar Asrinaldi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya