Sidang MK Ditutup Dengan Kumandang Ayat Al-Quran

Sidang MK Ditutup Dengan Kumandang Ayat Al-Quran - GenPI.co
Bambang Widjojanto, (BW), ketua tim kuasa hukum pemohon di sidang PHPU, Jumat (14/6) di MK. (Foto: RIzal Kris/GenPI.co)

Jelang ditutupnya sidang MK Juma  (21/6) malam, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto meminta waktu satu menit kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.  Ia mohon  timnya diizinkan membacakan ayat Al-Quran.

"Pak Ketua mohon maaf, satu menit saja. Bagian terakhir begini, Pak Ketua. Kami tahu semua yang hadir di sini berkehendak untuk mewujudkan keadilan. Dari pihak kami, pihak termohon, pihak terkait Bawaslu dan 01. Semua berkehendak mewujudkan keadilan bagi bangsa ini jauh lebih dahsyat," kata BW.

"An-Nisa 135 yang dipajang di depan Mahkamah Konstitusi, itu adalah salah satu surat yang ingin sekali mewujudkan keadilan. Untuk itu, untuk merahmati, memberkati majelis ini, saya hanya minta satu menit saja, Pak Ketua. Teman kami akan membacakan itu, dan mudah-mudahan membawa berkah. Silakan Pak Zul," lanjut BW.

Baca juga:

Tim Prabowo Siap Menerima Keputusan Mahkamah Konstitusi 

Misteri LCD Mati di Ruang Saksi Sidang MK 

Setelah diizinkan, salah satu Tim Hukum 02, Zulfadli, langsung membacakan Surat An-Nisa ayat 135 beserta terjemahannya.

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Teliti atas segala apa yang kamu kerjakan," kata Zul membacakan terjemahan ayat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya