Sidang MK Ditutup Dengan Kumandang Ayat Al-Quran

Sidang MK Ditutup Dengan Kumandang Ayat Al-Quran - GenPI.co
Bambang Widjojanto, (BW), ketua tim kuasa hukum pemohon di sidang PHPU, Jumat (14/6) di MK. (Foto: RIzal Kris/GenPI.co)

Dilansir dari situs Risalah Muslim, riwayat Surat An-Nisaa ayat 135 diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, berkenaan dengan pengaduan dua orang yang bersengketa, seorang kaya dan seorang lagi miskin. 

Nabi Muhammad kala itu membela pihak yang fakir karena menganggap bahwa orang fakir tidak akan mendzalimi orang kaya. Akan tetapi Allah tidak membenarkan tindakan Nabi Muhmmad dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di antara kedua belah pihak. 

Simak juga video menarik berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya