
GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra buka suara mengenai perbedaan pandangannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Perbedaan pandangan yang dimaksud Yusril Ihza Mahendra terkait upayanya dan kliennya mengajukan Judicial Review (JR) terhadap AD/ART Partai Demokrat (PD) ke Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut diungkapkan Yusril Ihza Mahendra dalam tayangan bertajuk Yusril di Pusaran Demokrat yang ditayangkan dalam program Newsmaker di kanal YouTube medcom id dikutip GenPI.co, Minggu (3/10).
BACA JUGA: Geprek Jahe Campur Bawang Putih Dahsyat, Istri Bisa Puas
Menurut Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD berpandangan bahwa upaya yang dilakukannya adalah untuk mendongkel kekuasaan Agus Harimurti Yudhono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Padahal, menurut Yusril Ihza Mahendra, ia tidak ada urusan dengan hal tersebut.
BACA JUGA: Cespleng! Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Khasiatnya Dahsyat
"Pak Mahfud itu pikirannya, oh ini mau mendongkel AHY. Tidak ada gunanya itu Yusril menguji ini. Tidak bisa mendongkel AHY. AHY tetap sah," tegas Yusril Ihza Mahendra.
"Saya tidak ada urusannya dengan dongkel tidak dongkel AHY. AHY jadi Ketua Demokrat saya tidak untung. Dia tidak jadi Ketua pun saya tidak rugi," sambungnya.
BACA JUGA: Rezeki Tak Diduga Bisa Bikin 4 Zodiak Tajir Melintir
Yusril Ihza Mahendra pun menegaskan bahwa ia telah berpikir jauh ke depan dalam upaya tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News