
Menurut Yusril Ihza Mahendra, apabila upaya terobosan hukum tersebut dikabulkan, maka akan banyak orang yang menguji AD/ART Partai ke MA.
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bahwa partai politik memainkan peranan yang sangat besar dalam membangun demokrasi dan penyelenggaraan negara.
Yusril Ihza Mahendra bahkan mencontohkan, di antaranya hanya partai politik yang bisa ikut pemilu dan bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Geprek Jahe Campur Bawang Putih Dahsyat, Istri Bisa Puas
Apalagi, sebelum calon independen diperbolehkan hanya partai politik yang bisa mencalonkan gubernur, bupati, dan wali kota.
Tak hanya itu, ketika partai sudah terbentuk, partai tidak bisa dibubarkan oleh siapapun, termasuk oleh presiden.
BACA JUGA: Cespleng! Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Khasiatnya Dahsyat
Karena dalam peraturannya, partai politik hanya bisa dibubarkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sementara kalau partainya itu sendiri centang perenang amburadul tidak demokratis, bagaimana dia mau membangun demokrasi," jelas Yusril Ihza Mahendra.
BACA JUGA: Rezeki Tak Diduga Bisa Bikin 4 Zodiak Tajir Melintir
Untuk itu, Yusril Ihza Mahendra berpandangan demokrasi harus dimulai dari partai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News