
Menurutnya, perbuatan itu dapat menimbulkan kebencian dari masyarakat dan berdampak buruk pada citra KPK.
Selain itu, Ali mengklaim pegawai yang memasang bendera itu tidak memiliki afiliasi dengan kelompok atau organisasi terlarang.
Meskipun demikian, eks satpam KPK yang belakangan diketahui bernama Iwan Ismail membantah pernyataan jubir KPK di kanal YouTube KOMPASTV yang tayang 3 Oktober 2021.
BACA JUGA: Ada Bendera HTI di Ruang Kerja KPK, Begini Penjelasannya
Menurutnya, bendera yang diduga HTI itu benar ada di KPK. Dia mengatakan bahwa buktinya ialah dirinya sendiri yang memfoto.
Iwan juga mempersilakan mengecek CCTV saat dirinya mengambil foto dan juga mengecek BAP pelaporan dirinya. (*)
BACA JUGA: Direktur KPN: Kapolri Listyo Sigit Sengaja Rekrut Pecatan KPK
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News