Soal Dugaan Bendera HTI di KPK, Pengamat: Telusuri!

Soal Dugaan Bendera HTI di KPK, Pengamat: Telusuri! - GenPI.co
Ilustrasi, Gedung KPK. Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal dugaan bendera HTI ada di dalam kantor KPK (FOTO: Antara)

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal dugaan bendera HTI ada di dalam kantor KPK.

Fernando mengatakan, pengakuan dari mantan satpam yang menyebut ada bendera HTI di meja pegawai KPK makin membuktikan bahwa mungkin saja ada pegawai sudah terpapar paham radikalisme.

"Tentunya, hasil TWK sebagai bukti bahwa sebagian pegawai KPK sudah terpapar paham yang anti terhadap Pancasila," kata pengamat Fernando kepada GenPI.co, Senin (4/10/2021).

BACA JUGA:  Ada Bendera HTI di Ruang Kerja KPK, Begini Penjelasannya

Pengamat ini menyarankan agar pimpinan KPK bekerja sama dengan BNPT untuk menelusuri lebih lanjut tentang dugaan terpapar pegawai KPK yang mungkin saja lolos TWK beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, BNPT juga dinilai perlu melakukan penelusuran pada lembaga-lembaga negara lainnya, termasuk BUMN untuk mendeteksi dan menelusuri aparat negara yang sudah terpapar paham radikalisme dan simpatisan HTI.

BACA JUGA:  Direktur KPN: Kapolri Listyo Sigit Sengaja Rekrut Pecatan KPK

"Tim KPK dan BNPT juga sebaiknya juga menelusuri informasi dari eks satpam KPK untuk penelusuran terhadap pegawai KPK yang terpapar paham radikalisme dan simpatisan HTI," katanya.

Seperti diketahui, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku telah memeriksa beberapa saksi dan bukti lain yang mendukung.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Didukung Rekan, Bisa Bayar Tunggakan Tagihan!

Hasilnya, ialah eks satpam telah sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi tidak benar serta menyesatkan pihak eksternal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya