Penangkapan mantan Sekretaris Umum Organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu terkait dengan pembaiatan yang dilakukan di Makassar, Jakarta, dan Medan.
Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Kini Munarman tengah ditempatkan sementara di sel Narkoba Polda Metro Jaya.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Terbaru Munarman, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Munarman FPI Segera Disidang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News