Data Pemilih Penyandang Disabilitas Antarlembaga Tidak Sinkron

Data Pemilih Penyandang Disabilitas Antarlembaga Tidak Sinkron - GenPI.co
Ilustrasi Pilpres 2019. Saat ini, data pemilih penyandang disabilitas antarlembaga disebut tidak sinkron. Foto: ANTARA

GenPI.co - Data pemilih penyandang disabilitas antarlembaga terdeteksi tidak sinkron. Peneliti JPPR Aji Pangestu langsung mengurainya.

Dia mengatakan, ada masalah pendataan penyandang disabilitas pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilu.

Aji mengatakan bahwa hal tersebut sangat disayangkan, karena tak sejalan dengan inklusivitas yang tengah diwujudkan dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Permainan Bandar Tentukan Pemilihan Presiden

“Penyandang disabilitas jumlahnya yang layak memilih jumlahnya ada sekitar enam juta se-Indonesia,” ujarnya dalam diskusi “Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas”, Selasa (5/10).

Aji memaparkan bahwa ada beberapa masalah mengapa penyandang disabilitas tak terdaftar dalam DPT.

BACA JUGA:  PDIP Tolak Tegas Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR

Pertama, tidak sinkronnya antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hal itu bisa berujung pada tidak maksimalnya proses pencocokan dan penelitian (coklit) DPT oleh KPU untuk penyandang disabilitas,” paparnya.

BACA JUGA:  Survei SMRC Mengejutkan, Banyak Pemilih PDIP Mau Jokowi 3 Periode

Kedua, masih adanya pihak keluarga yang menyembunyikan anggota keluarga yang menyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya