Bawaslu: Hak Politik Penyandang Disabilitas Masih Terabaikan

Bawaslu: Hak Politik Penyandang Disabilitas Masih Terabaikan - GenPI.co
Ketua Bawaslu Abhan (Tangkapan layar diskusi “Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas”, Selasa (5/10)).

GenPI.co - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bahwa hak politik penyandang disabilitas dalam pemilu kadang terabaikan.

Menurut Abhan, ada beberapa poin hambatan penyandang disabilitas yang kerap ditemui di lapangan.

Pertama, keterbatasan dalam mengakses informasi pemilu.

BACA JUGA:  Ini Dia Tantangan dalam Penentuan Jadwal Pemilu 2024

“Informasi terkait pemilu kerap tak menyentuh para penyandang disabilitas,” ujarnya dalam diskusi “Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas”, Selasa (5/10).

Kedua, keterbatasan pengetahuan dalam mengakses nama-nama peserta pemilu, baik calon legislatif, kepala daerah, dan presiden.

BACA JUGA:  Soal Jadwal Pemilu 2024, JPRR: Hanya Elite Politik yang Ribut

Ketiga, tak tersedianya sejumlah instrumen teknis pemilu yang dapat menjangkau pemilih disabilitas.

“Keempat, struktur sosial dan budaya masyarakat kita masih menganggap rendah martabat kelompok pemilih disabilitas,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jadwal Pemilu 2024 Harus Sudah Ditetapkan Minggu Depan

Kelima, pendataan penyandang disabilitas dan pemetaan jumlahnya tak terlaksana dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya