Kapitra Ampera Beri Peringatan New FPI, Isinya Keras

Kapitra Ampera Beri Peringatan New FPI, Isinya Keras - GenPI.co
Politikus PDIP Kapitra Ampera (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Politikus PDIP Kapitra Ampera memberi peringatan keras kepada Front Persaudaraan Islam (FPI). Dia meminta New FPI harus mengedepankan aturan.

"Saya rasa selagi tidak menentang aturan, masyarakat boleh membentuk ormas, termasuk FPI baru," ucap Kapitra kepada GenPI.co, Kamis (7/10).

Menurutnya, pembentukan suatu organisasi masyarakat sudah diatur sehingga pemerintah bisa hadir untuk membimbingnya.

BACA JUGA:  Pentolan 212 Desak Pemerintah Beri Kompensasi ke 5 Petinggi FPI

Sebab, kata Kapitra, pelarangan FPI sebelumnya karena sudah dianggap menentang aturan yang berlaku.

"Jadi, sederhananya, kalau new FPI ini mematuhi aturan, negara harus melindunginya. Namun, jika melanggar, negara pun berhak menindak tegas," jelasnya.

BACA JUGA:  Survei SMRC, Prabowo Subianto Jadi Capres Terkuat

Seperti diketahui, pembentukan organisasi masyarakat telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2017.

Selain itu, kabar terbentuknya new FPI dibenarkan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Garap Natalius Pigai, Siap-siap

Novel mengatakan new FPI sudah dibentuk dan telah menentukan ketuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya