Politik Indonesia

Gawat! Keterwakilan Perempuan Didominasi Kepentingan Partai

Gawat! Keterwakilan Perempuan Didominasi Kepentingan Partai - GenPI.co
Ilustrasi Pemilu. Keterwakilan perempuan di politik Indonesia diduga didominasi kepentingan partai. Foto: ANTARA

“Baik dari sisi pencalonan, maupun dari sisi keterpilihannya,” ungkapnya.

Sri menuturkan bahwa di level partai politik, kuota keterwakilan perempuan sudah diatur dalam pencalonan legislatif.

Oleh karena itu, partai politik wajib mencalonkan perempuan minimal 30 persen dari jumlah keseluruhan daftar calon.

BACA JUGA:  Partai Politik Baru Bermunculan, Pengamat Beber 3 Motif Kuat

“Namun, di level penyelenggara pemilu, kuota tersebut tak dijamin karena menganut kompetisi bebas. Rata-rata jumlah perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu masih kurang dari 20 persen,” tuturnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya