Pengamat Sebut Aksi Mumtaz Rais Curi Start Kampanye

Pengamat Sebut Aksi Mumtaz Rais Curi Start Kampanye - GenPI.co
Mumtaz Rais (Instagram/@mumtaz.rais)

GenPI.co - Deputi Hukum dan Kepemiluan Sigma Imam Nasef menanggapi soal viralnya video politikus PAN Mumtaz Rais di media sosial.

Mumtaz berbicara dalam sebuah video bahwa dirinya akan menyumbang Rp 100 juta, tetapi dengan syarat mau memberikan dukungan pada 2024.

Lantas apakah peristiwa ini bisa dikatakan sebagai curi start kampanye?

BACA JUGA:  Mantan Presiden Siap Pimpin Massa Turun ke Jalan

"Bahwa itu dikatakan sebagai curi start kampanye secara politik saya sepakat," kata Imam Nasef kepada GenPI.co, Minggu (10/10).

Menurutnya, hal itu bisa saja dilihat dari sisi etika politik kurang baik. Namun, secara hukum belum ada ketentuan yang dilanggar dalam kerangka hukum kepemiluan.

BACA JUGA:  Jelang Pilpres, Ridwan Kamil Siap Gabung ke Partai

Imam mengatakan, jika di tarik ke dalam money politik misalnya, tak semua dipenuhi oleh Mumtaz.

Sebab, ada beberapa indikator untuk bisa dibilang money politik. Pertama, subyeknya harus peserta pemilu atau pelaksana tim kampanye paslon

BACA JUGA:  Ketua DPRD DKI Skakmat Anies Baswedan, Telak

Kedua, obyeknya berupa uang atau barang. Ketiga, waktunya harus pada saat tahapan pemilu masih berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya