Bamsoet Ungkap Pentingnya Amendemen UUD 1945, Simak Penjelasannya

Bamsoet Ungkap Pentingnya Amendemen UUD 1945, Simak Penjelasannya - GenPI.co
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan alasan pentingnya amendemen UUD 1945 dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dia mengatakan, ada sebuah kebutuhan akan hadirnya prinsip-prinsip yang bersifat direktif, serta menjabarkan prinsip-prinsip normatif dalam konstitusi menjadi kebijakan dasar politik negara. 

“Itulah haluan negara, sebagai panduan atau pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan nasional,” ucap pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Gedung DPR RI, Senin (11/10).

BACA JUGA:  Suara Lantang Bamsoet Soal Amendemen UUD 1945, Simak Kalimatnya!

Bamsoet itu mengatakan, setelah MPR tidak lagi memiliki wewenang menetapkan GBHN, fungsi GBHN digantikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 - 2025.

"Namun dalam implementasinya, berbagai peraturan perundang-undangan tersebut masih menyisakan beragam persoalan,” katanya.

BACA JUGA:  Akademisi: Amendemen UUD 1945 Hanya Kegalauan MPR Saja

Bamsoet menjelaskan persoalan yang muncul salah satunya adalah kecenderungan eksekutif sentris, dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian.

“Hal itu memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan," kata Bamsoet.

BACA JUGA:  Awas Bumerang! Pakar Ingatkan DPD Tak Perlu Ikut Isu Amendemen

Ia pun memaparkan bahwa implementasi rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) didasarkan kepada visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya