Kabar Terkini Kasus Dugaan Korupsi Azis Syamsuddin, Harap Disimak

Kabar Terkini Kasus Dugaan Korupsi Azis Syamsuddin, Harap Disimak - GenPI.co
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memakai rompi oranye di Gedung KPK, Jakarta. Azis menjalani pemeriksaan dugaan korupsi di Lampung Tengah. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

GenPI.co - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan kabar terkini terkait kasus dugaan korupsi mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. 

Diketahui, Azis Syamsuddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Menurut Ali Fikri, pihaknya telah melakukan perpanjangan masa penahanan Azis Syamsuddin selama 40 hari ke depan.

BACA JUGA:  Isu Bekingan Azis Syamsuddin Liar, KPK Langsung Teriak Begini

Saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi Azis Syamsuddin ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Hari ini, penandatanganan berita acara perpanjangan penahanan tersangka AZ untuk 40 hari ke depan, terhitung sejak 14 Oktober 2021 sampai dengan 22 November 2021," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/10/2021).

BACA JUGA:  Puan Maharani Segera Proses Surat Pergantian Azis Syamsuddin

Alasan perpanjangan penahanan itu lantaran tim penyidik KPK masih terus melengkapi alat bukti dengan memanggil dan memeriksa para saksi.

Sebelumnya, KPK menahan penahanan politikus Golkar itu selama 20 hari pertama sejak 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 setelah diumumkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Besok Golkar Tunjuk Pengganti Azis, Mendadak Muncul Nama Baru Ini

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar dari komitmen awal Rp 4 miliar.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Info Begini dari KPK soal Tersangka Suap Azis Syamsuddin

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya