Kuasa Hukum Habib Rizieq Ngamuk Keluarkan Ultimatum Tegas

Kuasa Hukum Habib Rizieq Ngamuk Keluarkan Ultimatum Tegas - GenPI.co
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Foto :  JPNN.com

GenPI.co - Terdakwa Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif, dan dokter Andi bersiap menjalani hukuman penjara dalam perkara hasil tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menegaskan bahwa ketiganya tidak pantas menjalani hukuman penjara atas perkara tersebut.

"Tidak pantas Habib Rizieq, Habib Hanif, dokter Andi menjalani satu hari pun penjara dalam kasus ini," ujar Aziz Yanuar dikutip dari JPNN.com, Senin (11/10/2021).

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Bicara Soal Buzzer yang Diduga Giring Opini Tertentu

Diketahui, dalam kasus perkara tes usap palsu itu, Habib Rizieq Shihab divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama empat tahun penjara.

Sedangkan menantunya Hanif Alatas dan direktur RS Ummi Andi Taat divoni satu tahun penjara.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Punya Modal Maju Capres, Nih Buktinya

Vonis tersebut diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga akhirnya diajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pihak MA sendiri saat ini masih menyiapkan majelisnya untuk melakukan sidang perkara tersebut.

BACA JUGA:  Pernyataan Pentolan 212 Soal Habib Rizieq Menggelegar

Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Soebandi membenarkan perkara tersebut masih menunggu penetapan majelis hakim untuk segera disidangkan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aziz Yanuar: Tidak Pantas Habib Rizieq dkk Satu Hari Pun Dipenjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya