
Selain itu, pihak polri siap membuka posko penerimaan laporan dan pengaduan terkait adanya pinjol ilegal.
"Lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal berkoordinasi dengan stakeholder terkait," ungkap dia.
Polri turut aktif bakal melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya terhadap pinjol.
BACA JUGA: Elektabilitas Stagnan, Prabowo Punya Banyak Asa di Kabinet Jokowi
Sebagai informasi tambahan, hingga Oktober 2021, Polri menerima 370 laporan terkait pinjol ilegal.
Dari jumlah itu, 91 di antaranya telah selesai, 287 proses penyelidikan dan 3 tahap penyidikan.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Beber Potensi Indonesia Dalam Ekonomi Global, Luar Biasa!
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dapat Perintah Jokowi, Jenderal Listyo Minta Anak Buahnya Segera Sikat Pinjol Ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News