Tegas, Jokowi Perintahkan Kapolri Listyo Sikat Pinjol Ilegal

Tegas, Jokowi Perintahkan Kapolri Listyo Sikat Pinjol Ilegal - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal.  

Perintah tersebut juga berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Apalagi, pinjol ilegal saat ini dianggap sudah sangat merugikan masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Elektabilitas Stagnan, Prabowo Punya Banyak Asa di Kabinet Jokowi

"Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif," ujar Kapolri Listyo dalam siaran persnya, Selasa (12/10/2021).

Pinjol ilegal juga kerap memberikan tawaran kepada masyarakat sekaligus memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang tengah kesusahan ekonomi.

BACA JUGA:  Jokowi Beber Potensi Indonesia Dalam Ekonomi Global, Luar Biasa!

Oleh sebab itu, seluruh jajaran polri harus segera bertindak demi memberikan perlindungan semua masyarakat Indonesia.

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," tegas Kapolri Listyo.

BACA JUGA:  11 Oknum Polisi Merusak Citra Polri, Bikin Malu Kapolri Listyo

Eks Kapolda Banten itu juga mendesak jajarannya untuk melakukan patroli siber di media sosial.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dapat Perintah Jokowi, Jenderal Listyo Minta Anak Buahnya Segera Sikat Pinjol Ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya