Sebab, kondisi pandemi di Indonesia sudah cukup pulih.
Selain itu, berbagai kegiatan juga sudah mulai aktif dilakukan seperti biasa.
"Kalau alasan pandemi, kenapa 17 Agustus atau 1 Juni juga tidak digeser?" katanya.
BACA JUGA: Fadli Zon Usul Pembubaran Densus 88, CIIA Sebut Polri dan Jokowi
Seperti diketahui, perubahan libur Maulid Nabi 2021 sudah diatur SKB 3 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB 3 Menteri itu, salah satu yang mengalami pergeseran ialah libur Maulid Nabi 2021.(*)
BACA JUGA: Timsel KPU Orang Dekat Jokowi, Hensat: Memang Mau Senetral Apa?
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News