Persoalan KPU dan Pemilu 2024, Pengamat Beri Catatan Penting

Persoalan KPU dan Pemilu 2024, Pengamat Beri Catatan Penting - GenPI.co
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)

GenPI.co - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Aqidatul Izza Zain menyoroti isu soal Pemilu 2024 jelang dua tahun peringatan kepemimpinan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Menurutnya, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi sorotan.

Pertama, soal jadwal pemungutan suara yg sampai saat ini belum mendapatkan titik temu.

BACA JUGA:  Jelang 2 Tahun Jokowi, KIPP Singgung Penuntasan RUU Pemilu

"Pemerintah tampaknya kurang memberikan ruang bagi KPU untuk menjalankan otoritasnya dalam memutuskan jadwal pemungutan suara pada pemilu 2024," kata Izza kepada GenPI.co, Senin (18/10).

Padahal, KPU sudah dijamin kewenangannya untuk menetapkan jadwal dan tahapan pemilu dalam UU No 7 Tahun 2017.

BACA JUGA:  KISP - Indonesia Alami Kemunduran Demokrasi di Era Jokowi Ma'ruf

Izza pun mendorong permasalahan ini segera menemui titik temu.

Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan memungkinkan adanya kepentingan-kepentingan lain masuk.

BACA JUGA:  Isu Korupsi & HAM Masuk Catatan Kritik 2 Tahun Jokowi Maruf Amin

"Ujungnya memengaruhi tahapan Pemilu 2024," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya