TKN: MK Akan Tolak Seluruh Dalil Gugatan Prabowo-Sandi

TKN: MK Akan Tolak Seluruh Dalil Gugatan Prabowo-Sandi - GenPI.co
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum 2019 di MK. (Foto: Rizal Kris/GenPI.co)

Dia menekankan bahwa MK harus menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan PHPU Pilpres sesuai ketentuan berlaku.

"Apa yang menjadi dalil Pemohon tidak ada korelasi terhadap sengketa hasil penghitungan suara," kata dia.

Pada Kamis (27/6), MK dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Presiden. Sejak Senin (24/6) Majelis Hakim telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim untuk membahas putusan yang akan diambil.(ANT)

Simak juga video menarik berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya