Hal itu dilakukan untuk mencegah lebih banyak masyarakat di Indonesia menjadi korban penipuan pinjol ilegal.
"Saat ini sudah 3.515 pinjol ilegal yang kami hentikan dan blokir aplikasinya," ujar tongam dalam diskusi virtual bertajuk 'Jerat Pinjol Bikin Benjol' Sabtu (16/10).(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News