Hari Ini, Sidang Putusan MK Bacakan Hasil Gugatan Kubu 02

Hari Ini, Sidang Putusan MK Bacakan Hasil Gugatan Kubu 02 - GenPI.co
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (SUmber foto: Antaranews)

Ini Jalan yang Dialihkan di Hari Sidang Putusan MK

Jelang Putusan MK, Aktivitas Kantor Kementerian Tetap Normal

Mau ke PBB Jika 02 Kalah Putusan Sidang MK, LIPI : Gak Rasional!

Fajar menjelaskan hukum acara di MK mengharuskan pihak MK untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh pihak yang berperkara paling lambat tiga hari sebelum sidang digelar.

"Sidang di MK itu memang harus memberitahukan para pihak, artinya tidak sekonyong-konyong undangan hari ini, kemudian sidang di hari ini juga," kata Fajar.

Fajar juga mengungkapkan bahwa seluruh pihak yang berperkara juga sudah mengirimkan surat konfirmasi, bahwa seluruhnya akan hadir pada di sidang putusan MK hari ini. (ANT)


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya