Hasil Sidang MK Sementara : Ini 8 Dalil Gugatan 02 yang Ditolak

Hasil Sidang MK Sementara : Ini 8 Dalil Gugatan 02 yang Ditolak - GenPI.co
Hasil Sidang MK sementara ada 8 dalil gugatan Prabowo yang ditolak (Foto : Istimewa)

Baca juga :

Bukti BPN Suara Prabowo Menang Mutlak di Sumsel, Warga Protes 

Salah Hitung Suara, Bukti BPN 'Diiris Tipis-Tipis' Oleh Warganet 

Warga Jerman Ditanya Soal Indonesia, Jawabannya Kocak Plus Miris 

3. Dalil Jokowi gunakan politik uang

Menurut Tim 02, Jokowi menggunakan money politics atau vote buying yang disisipkan dalam program pemerintah. Namun hakim MK menilai Tim 02 tidak mampu menyertakan bukti terang atas hal yang didalilkan. Dan apakah hal itu mempengaruhi perolehan suara Prabowo - Sandi, juga tidak jelas.

4. Bersaksi soal deklarasi Bupati Karanganyar terhadap 01, tapi tidak diajukan sebagai dalil

Kasus yang satu ini lain lagi. Bermula dari seorang saksi bernama Tri Hartanto yang menerangkan adanya deklarasi Bupati Karanganyar untuk mendukung 01. Namun, kesaksian Tri tidak dicantumkan sebagai dalil oleh Tim 02. MK menemukan fakta, Bupati Karanganyar memang melakukan deklarasi dukung Jokowi bersama 31 kepala daerah lainnya yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun deklarasi dukungan itu tidak jelas, apakah sudah dilaporkan kepada Bawaslu atau tidak, sebab kegiatan itu merupakan wewenang Bawaslu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya