Hasil Sidang MK Sementara : Ini 8 Dalil Gugatan 02 yang Ditolak

Hasil Sidang MK Sementara : Ini 8 Dalil Gugatan 02 yang Ditolak - GenPI.co
Hasil Sidang MK sementara ada 8 dalil gugatan Prabowo yang ditolak (Foto : Istimewa)

5. Saksi yang mengatakan soal 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' tak relevan dan tak ada dalam dalil

Salah satu saksi dari kubu 02 yakni Hairul Anas Suadi. Anas merupakan saksi yang mengikuti acara Training of Trainer (ToT) dari kubu 01. 

Menurut Anas, dalam salah satu materi ada bagian yang menyebutkan bahwa 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'. Namun ketika ditanya oleh hakim MK, apakah Anas disuruh melakukan kecurangan, dia menjawab tidak. Pengakuan Anas juga tidak dimasukkan sebagai dalil oleh Tim 02.

6. Dalil ketidaknetralan aparat

Tim 02 memberikan bukti ketidaknetralan aparat berupa surat, video, dan keterangan saksi. Salah satunya adalah ajakan Jokowi kepada jajaran Polri agar menyosialisasikan program pemerintah.

"Hal itu adalah sesuatu wajar yang dilakukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Tidak ditemukan adanya ajakan memilih paslon tertentu dan bukti-bukti tertulis yang diajukan pemohon seluruhnya hanya berupa fotokopi berita online (yang) tidak serta-merta menjadi bukti tanpa didukung bukti lain. Masih dibutuhkan bukti lain karena harus dibuktikan pengaruhnya," ujar hakim MK.

7. Dalil gugatan netralitas ASN

Tim 02 menggugat soal netralitas ASN seperti yang diterangkan oleh saksi mereka, Listiyani Widyaningsih. Listiyani mengatakan ada deklarasi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan kepala daerah di Jawa Tengah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya