Menurutnya, instruksi itu sangat jelas beraroma bisnis dan menguntungkan mafia kesehatan.
"Padahal Instruksi Mendagri ini bertentangan dengan UUD 1945 pasal 23 ayat A yang berbunyi Pajak dan pungutan lain yang memaksa harus diatur oleh UU," tandas Noel. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News