Evita mengingatkan kasus dugaan adanya mark up yang melibatkan dirut Garuda dalam kasus pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce periode 2004-2015.
Menurutnya, KPK kala itu lantaran harganya tidak dapat ditawar lagi, pihak tersebut justru meminta agar harganya ditinggikan atau mark-up. Selisih harga tersebut masuk ke kantong pribadi.
Sebagai perusahaan milik negara, Garuda seharusnya mencari harga termurah dari suatu produk.
BACA JUGA: Pakar Duga Ada Proyek Miliaran di Balik Peretasan BSSN
Namun, lantaran terdapat pihak yang ingin mendapat keuntungan, perusahaan justru membeli barang dengan harga yang sengaja dimahalkan.
“Jadi kasus-kasus yang sama sangat mungkin terjadi di Maskapai Garuda Indonesia, sehingga ini saatnya harus dibuka semua," jelasnya. (ANT)
BACA JUGA: Perintah Panglima TNI Tegas, Awas Jangan Lengah
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News