Feri Amsari - Butuh Hakim yang Paham soal Pemberantasan Korupsi

Feri Amsari - Butuh Hakim yang Paham soal Pemberantasan Korupsi - GenPI.co
Direktur Pusako, Feri Amsari mengatakan bahwa butuh hakim yang paham soal pemberantasan korupsi. Foto: Tangkapan layar Zoom oleh GenPI.co

GenPI.co - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari angkat suara terkait langkah Mahkamah Agung (MA) yang mencabut PP Nomor 99 Tahun 2012.

Seperti diketahui, peraturan pemerintah tersebut terkaif Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Padahal, menurutnya, PP nomor 90 tersebut tidak membatasi mereka mendapatkan hak sepanjang mereka menjalankan syarat

BACA JUGA:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Riza Angkat Bicara

“Misalnya salah satu syarat pentingnya adalah menjadi justice collabolator karena ini penting untuk kasus tindak pidana korupsi,” ujar Feri Amsari kepada GenPI.co, Sabtu (6/11).

Menurutnya, hal ini sangat berguna untuk mengungkap seluruh kasus-kasus korupsi yang terjadi.

BACA JUGA:  KPK Beber Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan Bisa Tersudut

“Bayangkan jika ada terpidana yang tidak mau bekerja sama? Hal ini akan menciptakan potensi di mana kasus tersebut tidak akan pernah terpecahkan,” katanya.

Feri menilai adanya konsep justice collabolator merupakan salah satu jalan pintas yang bisa membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengungkapkan perkara kejahatan luar biasa.

BACA JUGA:  Soal Dugaan Korupsi Formula E, Sikap Anies Baswedan Jadi Sorotan

“Pilihan mahkamah agung ini jelas janggal dari berbagai perspektif pemberantasan korupsi. Menurut saya, memang butuh hakim yang betul-betul memahami gagasan pemberantasan korupsi,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya