Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Bisa Diperpanjang 2024

Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Bisa Diperpanjang 2024 - GenPI.co
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari memprediksi jabatan Panglima TNI Andika Perkasa bisa berlanjut hingga 2024 mendatang.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada revisi undang-undang jabatan Panglima TNI.

Pasalnya, dalam standar kepensiunan jabatan di TNI, pangkat bawah sudah mendapat perpanjangan masa pensiun.

BACA JUGA:  Mendadak, Jenderal Andika Perkasa Tersenyum, Ucap Terima Kasih

"Ya selama ini masih direvisi kan, cuman belum mulai karena usulan dari pemerintah. Tapi saya merasa sih akan diperpanjang," ujar Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

"Kalau tamtama, bintara atau di bawahnya sudah naik (masa pensiun), masak perwira tinggi enggak naik. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 tahun, kira-kira begitu,” sambungnya.

BACA JUGA:  Jika PDIP Usung Puan Maharani di Pilpres, Habis Sudah

Politikus PKS itu menambahkan, Jenderal Andika Perkasa diperkirakan akan ditambah masa jabatannya sebagai Panglima TNI lantaran adanya masa perpanjangan pensiun tersebut.

"Spekulasi saya seperti itu. Saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira, dan kalau sampai umur 60 tahun itu artinya sampai 2024," jelasnya.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Ungkap Cara Bikin Anu Pria Tegang, Gampang Sekali

Seperti diketahui, Komisi I DPR telah mengesahkan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantika Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki pensiun akhir November. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya