Mendikbudristek Nadiem Makarim Didesak Cabut Permen No 30/2021

Mendikbudristek Nadiem Makarim Didesak Cabut Permen No 30/2021 - GenPI.co
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menganggap, regulasi itu sama sekali tidak menjangkau atau menyentuh persoalan pelanggaran asusila yang sangat mungkin terjadi di lingkungan perguruan tinggi, termasuk praktik perzinahan dan hubungan seksual sesama jenis atau LGBT.

"Dengan perkataan lain, bila terjadi hubungan seksual suka-sama suka, kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja, dan dilakukan di luar ikatan pernikahan," tuturnya.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya