Hal itu juga sesuai dengan hak istimewa yang dimiliki seorang presiden yakni hak prerogatif di tengah partai politik yang menjadi pendukung koalisi Indonesia Kerja.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mendorong Presiden Jokowi untuk memilih menteri yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mempercepat pembangunan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menetapkan presiden terpilih dan wapres terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin untuk periode 2019-2024. Jokowi dan Kiai Ma'ruf akan dilantik 20 Oktober 2019. (ANT)
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News