"Contohnya dilihat dengan ngototnya pemerintah mensahkan UU Omnibuslaw beberapa waktu lalu. Padahal, dengan UU itu disahkan ada banyak sekali masalah," tegas dia.
Dirinya lantas membeberkan beberapa kerugian yang ditimbulkan oleh UU Omnibuslaw dan berdampak pada masyarakat
"Masalahnya dalam sektor perburuhan, UU tersebut mereduksi hak-hak normatif buruh. Akan tetapi, sebaliknya Omnibuslaw tersebut justru sangat memudahkan sekali investor," tutur dia.(*)
BACA JUGA: Rizal Ramli Senggol Presiden Jokowi, Isinya Halus Tapi Menohok
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News