Soal Kasus Formula E, Reflly Harun Sarankan KPK Lakukan Ini

Soal Kasus Formula E, Reflly Harun Sarankan KPK Lakukan Ini - GenPI.co
Ahli hukum tata negara Refly Harun. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberi saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.

Menurutnya, lembaga antirasuah itu harus lebih baik fokus mengusut dugaan permasalahan dalam bisnis tes PCR.

"Mesti memprioritaskan kasus-kasus itu. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas," ujar Refly Harun dalam keterangannya, Minggu, (14/11/2021).

BACA JUGA:  Refly Harun Sebut Jokowi Mengeluh, Ini Respons Eks Penyidik KPK

Bahkan, Refly melihat KPK terkesan sedang melakukan audit, bukan invetigasi kasus korupsi.

"Kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," terang dia.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Tuding Kapolda Metro Jaya, Refly Harun Bongkar Ini

Dirinya juga merasa bahwa jika KPK saat ini terus menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain.

Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan buruk terhadap publik soal kasus Formula E.

BACA JUGA:  Refly Harun Sebut 2 Jenderal Ini Bisa Gantikan Jenderal Andika

"Politik kita sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Ini yang membahayakan proses demokrasi," tegas dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Refly Harun Beri Saran Buat KPK Terkait Formula E, Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya