Ribuan Data Polri Bocor, Pakar Keamanan Siber Beri Penjelasan

Ribuan Data Polri Bocor, Pakar Keamanan Siber Beri Penjelasan - GenPI.co
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha (foto: Dok For GenPI.co)

Ditambahkan olehnya, bahwa salah satu kekurangan yang cukup serius juga adalah tata kelola manajemen keamanan siber yang masih lemah.

Dalam kasus eHAC Kemenkes misalnya, pelaporan adanya kebocoran data sampai dua kali tidak direspon oleh tim IT Kemenkes.

Baru setelah laporan dilakukan ke BSSN, dalam waktu dua hari sistem eHAC di takedown. Ini pun harusnya bisa dilakukan langkah segera dalam hitungan jam.

BACA JUGA:  Suara Lantang Sahroni Soal Data Bocor, Lebih Penting dari Mural!

"Kita jelas berharap, UU PDP ini nanti bisa hadir dengan cukup powerfull. Bisa memberikan peringatan sejak awal pada lembaga negara nda swasta sebagai penguasa data pribadi. Jika sejak awal tidak memperlakukan data pribadi dengan baik dan terjadi kebocoran akibat peretasan, maka ada ancaman bahwa mereka akan kena tuntuan ganti rugi puluhan miliar rupiah," terangnya.

Hal ini mendorong secara langsung upaya peningkat SDM, infrastruktur dan tata kelola manajemen sistem informasi lebih baik lagi, sehingga bisa mengurangi kebocoran data. (*)

BACA JUGA:  Efek Buruk Kebocoran Data Presiden, Pengamat Sentil Menkes

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya