Ini Kabar Terbaru Habib Rizieq Shihab, Bakal Bebas di Tahun 2023

Ini Kabar Terbaru Habib Rizieq Shihab, Bakal Bebas di Tahun 2023 - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Antara Foto/Muhammad Iqbal.

Ada beberapa kasus, yakni kerumunan di Petamburan, Jakarta pusat, selama delapan bulan penjara.

Lalu, kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, dihukum dengan denda Rp 20 juta dan kurungan lima bulan.

Dan, perkara yang terakhir yakni penyebaran kabar bohong soal hasil tes usap di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, divonis selama empat tahun penjara dan dikasasi menjadi dua tahun.(*)

BACA JUGA:  Habib Rizieq Dapat Potongan Hukuman, Respons Aziz Yanuar Menohok

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya