“Sebab, yang disoal adalah keabsahan kongres 2020 sementara dari kongres 2020 sampai dengan terbitnya SK tidak pernah ada keberatan,” bebernya.
Seperti yang diketahui, konflik Partai Demokrat dengan KSP Moeldoko masih berlanjut di meja hijau. (*)
BACA JUGA: Soal Gugatan PTUN, Kubu KLB Demokrat Sebut Ada Keanehan Ini
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News