Saksi Ahli Partai Demokrat Beri Pernyataan Telak, Silakan Disimak

Saksi Ahli Partai Demokrat Beri Pernyataan Telak, Silakan Disimak - GenPI.co
Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. Foto :Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Saksi ahli Partai Demokrat akhirnya beri pernyataan telak. Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan partai politik tidak bisa dicampuri negara. 

Hal itu diungkapkannya usai menjadi saksi ahli dalam sidang perkara nomor 154/G/2021/PTUN.JKT.

“Sebab, partai itu adalah kaitannya dengan hak kemerdekaan berserikat berkumpul, jadi memang harus dibatasi,” ucap Arifin di PTUN Jakarta Timur, Kamis (25/11).

BACA JUGA:  Siap-siap! Partai Demokrat Minta Penjelasan Soal Perkara 154

 Dia mengatakan mengatakan bahwa perselisihan di dalam partai tidak boleh banyak dicampuri.

Arifin menjelaskan alasan jika pemerintah terlalu ikut campur dalam urusan partai politik.

BACA JUGA:  Soal Gugatan PTUN, Kubu KLB Demokrat Sebut Ada Keanehan Ini

“Karena, kalau negara bercampur terlalu cepat, terlalu mudah itu bisa menjadi berbahaya, makanya kenapa kemudian dikatakan bahwa dorong diselesaikan secara internal,” bebernya.

Sebelumbya, Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo mengatakan pihaknya menghadirkan ahli Zainal Arifin Mochtar untuk dimintai pendapat berkaitan dengan batas kewenangan antara perselisihan internal partai.

BACA JUGA:  Gugatan KLB Demokrat Ditolak PTUN Jakarta, Jubir Beber Hal Ini

“Kami mendapat highlight bahwa bisa menyimpulkan bahwa persoalan pembatalan anggaran dasar,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.