Pemerintah Beri Kabar Buruk Soal Minyak Goreng Curah, Catat Nih!

Pemerintah Beri Kabar Buruk Soal Minyak Goreng Curah, Catat Nih! - GenPI.co
Pemerintah Beri Kabar Buruk Soal Minyak Goreng Curah, Catat Nih! (Foto: Antara)

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang peredaran minyak goreng curah pada tahun 2022.

Artinya, masyarakat tidak lagi bisa membeli minyak goreng curah karena akan diganti dengan kemasan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan kondisi itu mengingat harga minyak goreng akan terus meningkat pada kuartal pertama tahun 2022.

BACA JUGA:  Miris! Pemerintah Beri Kabar Buruk Soal Harga Minyak Goreng Curah

"Sejauh ini, peningkatan minyak goreng terus meningkat di akhir 2021 dan diprediksi berlanjut pada awal tahun 2022," ucap Oke saat webinar Indef yang diikuti GenPI.co, Rabu (24/11).

Oke menjelaskan harga minyak goreng curah sangat bergantung dengan pergerakan crude palm oil (CPO).

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng Meroket, DPR RI Minta Pemerintah Lakukan Ini

Menurut dia, ketika CPO naik, minyak goreng curah pun mengalami hal yang sama.

Oleh karena itu, dia mengatakan solusi untuk permasalahan itu, pemerintah mengganti dengan minyak goreng kemasan.

"Untuk mengantisipasi, maka akan pemerintah mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Selanjutnya, tidak diizinkan lagi minyak goreng curah mulai 1 Januari," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya