Bawa Sajam saat Demo, 15 Anggota Ormas PP Diciduk Polisi

Bawa Sajam saat Demo, 15 Anggota Ormas PP Diciduk Polisi - GenPI.co
Bawa Sajam saat Demo, 15 Anggota Ormas PP Diciduk Polisi. Ilustrasi foto: ANTARA

GenPI.co - Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 25 November 2021.

Mereka menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.

Akibat kejadian itu, Polda Metro Jaya menahan 21 anggota ormas tersebut terkait demonstrasi yang berujung rusuh.

BACA JUGA:  Simpatisan Rizieq Bawa Sajam, Aziz Yanuar: Bukan Ranah Kami!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan soal keterlibatan para anggota membawa senjata tajam.

"15 anggota PP (ditetapkan tersangka, red), semua bawa senjata tajam," ujar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (15/11).

BACA JUGA:  Ketua Umum PA 212 Kasih Jawaban Telak ke Polda Metro Jaya

Zulpan menerangkan, dalam melakukan akai demonstrasi sejatinya para aksi tidak diperkenankan membawa senjata tajam.

"Karena membahayakan orang lain," lanjut Zulpan.

BACA JUGA:  Begini Jawaban Tegas Polda Metro Jaya untuk Izin Reuni PA 212

Dalam perkara tersebut, mantan Kabid Humas Polda Sumsel itu menerangkan, para tersangka langsung ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya