Marzuki Wahid Desak DPR UU Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Marzuki Wahid Desak DPR UU Kekerasan Seksual Segera Disahkan - GenPI.co
Lakpesdam PBNU Marzuki Wahid. (tangkapan layar)

Dia menilai rancangan undang-undang kekerasan seksual sudah sesuai dengan norma dan agama.

“Undang-undang ini sudah saya baca, sudah mengarah ke sana dan sangat bagus sekali,” katanya.

Kalau keduanya setuju, menurutnya bukan kekerasan seksual, tetapi unsur perzinaan.

BACA JUGA:  Genting, WHO Sampaikan Kabar Buruk, Negara Bisa Kacau

Dia mengatakan perzinaan di dalam Islam juga tidak diperbolehkan. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya