
Apalagi, kebijakan-kebijakan super cepat yang ingin dilakukan Pemerintah Presiden Jokowi sebagian besar justru didasarkan kepada UU Cipta Kerja itu.
Oleh sebab itu, tanpa perbaikan segera, kebijakan-kebijakan baru yang akan diambil Presiden Jokowi otomatis terhenti. Hal tersebut membuat Pemerintah Jokowi berbahaya.
Pasalnya, akan berpotensi melumpuhkan Pemerintah Jokowi yang justru ingin bertindak cepat memulihkan ekonomi yang terganggu akibat pandemi.
BACA JUGA: Air Rebusan Belimbing Wuluh Campur Madu Dahsyat, Cespleng Banget
Oleh sebab itu, menurut Yusril Ihza Mahendra, bahwa Pemerintah Jokowi dapat menempuh dua cara mengatasi hal tersebut.
Pertama memperkuat Kementerian Hukum dan HAM sebagai law centre dan menjadi leader dalam merevisi UU Cipta Kerja.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Sirih Campur Kunyit Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Kedua, Pemerintah dapat segera membentuk Kementerian Legislasi Nasional yang bertugas menata, mensinkronisasi dan merapikan semua peraturan perundang-undangan dari pusat sampai ke daerah.
Sebab, menurut Yusril Ihza Mahendra, keberadaan kementerian baru itu sebenarnya sudah disepakati antara Pemerintah dengan DPR pada akhir periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Cespleng! Air Rebusan Bawang Putih Campur Madu Khasiatnya Dahsyat
Namun hingga kini kesepakatan itu belum dilaksanakan karena mungkin terbentur dengan pembatasan jumlah kementerian yang diatur dalam UU Kementerian Negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News